Biaya Appraisal KPR : Pengertian, Jenis, Faktor & Syarat Dokumen

Biaya Appraisal KPR – Saat ini Kredit Pemilikan Rumah atau KPR memang banyak menjadi pilihan, namun kenyataannya ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Selain membutuhkan proses, nasabah Bank harus menyiapkan beberapa jenis biaya agar permohonan KPR dapat disetujui.

Kita pastinya pernah mendengar istilah biaya appraisal KPR dimana cukup berpengaruh pada saat pengajuan dan peninjauan kredit. Biaya appraisal dapat dijumpai pada semua produk KPR misalnya KPR Maybank, BRI, BCA, Mandiri, BSI, BTN, OCBC NISP, BNI dan juga lain sebagainya.

Adanya biaya appraisal KPR sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor mulai dari nilai jual sampai dengan kondisi bangunannya. Jadi pihak bank secara langsung ingin memastikan apakah properti yang kalian beli mencakup rumah, ruko, rukan, apartemen serta tanah kavling benar benar sesuai.

Pihak bank juga akan memperkirakan nilai penjualan berdasarkan dari kondisi maupun lokasi sehingga dapat ditentukan biaya appraisal KPR yang sesuai. Untuk lebih mengenal apa itu biaya appraisal KPR dan juga faktor yang mempengaruhinya simak ulasan dibawah ini.

Apa itu Appraisal?

Appraisal adalah prosedur analisa untuk menentukan nilai jual aset properti oleh profesional dimana akan mempengaruhi pengajuan KPR di Bank. Jadi appraisal memiliki pengaruh yang besar karena bangunan yang diajukan kredit akan ditaksir nilainya untuk menentukan pembiyaan kepada nasabah.

Untuk bisa melihat appraisal sebuah aset maka kebanyakan ditinjau dari Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP yang tercantum didalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian penaksiran nominal dan konfirmasi kebenaran dokumen akan dilakukan supaya memperoleh hasil akurat.

Biaya appraisal KPR adalah dana yang harus dikeluarkan debitur untuk pemeriksaan properti baik dari bank ataupun pihak ketiga yang ditunjuk. Biasanya biaya appraisal KPR pada tiap bank mengikuti prosentase dari harga jual properti setelah analisa.

Jenis Appraisal

Appraisal memang sudah wajar ditemukan pada bidang properti karena sangat berpengaruh terhadap nilai jualnya. Pada saat debitur mengajukan KPR maka bank akan melakukan penilaian terhadap aset bangtunan yang diambil melalui tim khusus.

Tim yang ditugaskan untuk melakukan penilaian secara langsung sehingga mempengaruhi permohonan apakah disetujui atau tidak. Jenis appraisal terbagi atas 2 bagian yaitu appraisal independen serta internal, lebih jelasnya simak cara kerjanya dibawah ini.

Appraisal Internal

Merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak internal yaitu karyawan bank dimana tugasnya menganalisa harga pasar dari bangunan yang diajukan. Tim appraisal internal bisa meneliti properti bekas ataupun baru sesuai permohonan debitur, biaya appraisal internal termasuk lebih murah namun memang hasil harga propertinya lebih rendah.

Appraisal Independen

Appraisal independen berasal dari Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP dimana mengangani banyak jenis analisa mulai dari KPR, take over, top up, refinancing dan juga multiguna. Biaya appraisal KPR dari tim independen memang lebih mahal namun hasil penilaiannya jauh lebih objektif atau sesuai harga pasaran.

Biaya Appraisal KPR

Setelah mengetahui apa itu biaya appraisal KPR dan bagaimana cara kerjanya sekarang tinggal pilihan menggunakan appraisal internal atau independen. Biasanya Bank akan menugaskan keduanya untuk menilai nilai sebuah properti dimana hasil yang diperoleh cukup akurat.

Lantas berapa biaya appraisal KPR? Jawabannya akan tergantung dari lembaga perbankan yang kalian pilih untuk mengajukan KPR. Biaya appraisal juga akan masuk kedalam pelunasan sebagian KPR sehingga wajib diperhatikan. Saat ini kisaran biaya appraisal KPR berada antara minimal 300 ribu sampai 1,5 jutaan, lebih jelasnya simak pada tabel dibawah ini.

BTNRp.1.000.000
BRIRp.700.000 – Rp1.500.000
BCA< Rp.1.000.000.000 = Rp.900.000
Rp.1.000.000.000 – Rp.5.000.000.000 = Rp.1.250.000
> Rp.5.000.000.000 = Rp.1.500.000
MandiriRp.50.000.000 – Rp.500.000.000 = Rp.350.000
Rp.500.000.000 – Rp.1.500.000.000 = Rp.500.000
Rp.1.500.000.000 – Rp.5.000.000.000 = Rp.750.000
> Rp.5.000.000.000 = Rp.1.000.000
BNIMenyesuaikan
BukopinRp.150.000
PaninRp.1.000.000
PermataRp.500.000
DanamonRp.1.000.000

Syarat Dokumen

Syarat dokumen memang erat kaitannya dengan appraisal KPR karena dalam proses verifikasinya membutuhkan analisa secara mendetail. Tim appraisal akan memeriksa semua dokumen secara teliti untuk memastikan apakah datanya sesuai.

Dengan memenuhi semua persyaratan maka kalian bisa secepatnya mendapatkan persetujuan dan mengetahui berapa appraisal KPR yang harus dibayar. Jadi dalam proses pengajuan KPR silahkan lengkapi semua persyaratan dan dokumen seperti berikut.

  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
  • Fotocopy akta nikah
  • Fotocopy rekening koran 3 bulan terakhir
  • Fotocopy slip gaji 3 bulan terakhir
  • Rekening listrik serta telepon
  • Dokumen jaminan bisa berupa sertifikat hak milik

Faktor yang Mempengaruhi Appraisal KPR

Ketika sudah mengumpulkan semua persyaratan maka kalian dapat mengajukan KPR untuk memulai proses appraisal. Biasanya appraisal akan memakan waktu kurang lebih 1 bulan dimana kemudian didapatkan hasil nilai jual dari propertinya.

Ada beberapa faktor yang sangat mempengaruhi proses appraisal dimana menjadi tolak ukur pengajuan KPR disetujui atau tidak. Beberapa faktor tersebut akan erat kaitannya dengan harga pasar maupun biaya, lebih jelasnya simak sebagai berikut.

Nilai Jual Objek Pajak

Hal pertama yang mempengaruhi Appraisal KPR adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dimana akan tercantum langsung pada bagian lampiran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Meskipun NJOP berperan sebagai faktor penentu namun sifatnya tidaklah mutlak karena masih ada hal lain yang harus dipertimbangkan.

Memang nantinya biaya appraisal KPR prosentasenya akan mengikuti NJOP sehingga kalian harus cek terlebih dahulu. Pastikan lampiran sesuai dengan perkiraan harga properti saat ini sehingga kalian tidak akan mengalami kerugian dari sisi material.

Lokasi & Akses Jalan

Berikutnya salah satu pertimbangan penentuan biaya KPR adalah lokasi maupun akses jalan pada properti. Sudah pasti jika bangunannya memiliki lokasi stratenis serta mudah memperoleh akses jalan maka nilainya akan bertambah tinggi.

Demikian pula jika bangunannya berada pada wilayah rawan bencana misalnya banjir ataupun longsor sudah dapat dipastikan appraisal rendah. Sebagai debitur kita juga wajib mengetahui wilayah bangunan yang akan dibeli akan sesuai dengan keinginan.

Kondisi Properti

Kemudian faktor lainnya adalah kondisi bangunan dimana bisa dilihat dari dinding, pondasi, pagar, kanopi, cat, genteng dan masih banyak lainnya. Apabila bangunannya sudah renovasi atau diperbaiki maka penilaian appraisal akan lebih tinggi.

Sebagai konsumen atau debitur yang cermat kita memang wajib juga mengecek kondisi bangunannya apakah masih layak dihuni atau tidak. Jangan sampai karena bujukan developer kita langsung setuju tanpa melakukan survey pribadi terlebih dahulu.

Kesimpulan

Setelah mengetahui banyak hal mengenai appraisal KPR kita memang harus lebih cermat dalam memilih properti yang akan dikredit. Terlebih jika dilihat biaya appraisal KPR memang hanya sekian persen dari total pembiayaan sehingga nominalnya cukup masuk akal.

Pihak bank memang akan melakukan evaluasi harga bangunannya, dikemudian hari kalian juga bisa menjadikannya sebagai agunan apabila ingin mengajukan jenis pinjaman lainnya. Demikian informasi mengenai biaya appraisal KPR dari rkonline.id, semoga dapat jadi gambaran untuk kalian.