Denda Shopee Pinjam: 1 Hari, 2 Hari & 1 Minggu

Denda Shopee Pinjam – Shopee merupakan salah satu perusahaan ecomerce yang merambah banyak layanan, jika sebelumnya ada Shopee Paylater dimana setiap pengguna Shopee bisa melakukan pembelian dengan cara kredit tanpa harus memiliki kartu kredit. Seiring berjalannya waktu kini perusahaan tersebut kembali memberikan layanan baru yakni Shopee Pinjam, dimana setiap konsumen bisa mengajukan pinjaman uang tunai secara instan.

Agar bisa menikmati layanan tersebut setiap pengguna aplikasi Shopee bisa mengajukan limit pinjaman terlebih dahulu untuk mendapatkan limit pinjaman, setelah mendapatkan limit tersebut baru bisa melakukan pengajuan pinjaman uang tunai. Dan perlu kalian ketahui jika Shopee Pinjam bisa mengajukan lebih dari satu kali selama limit pinjaman masih tersedia, ini merupakan salah satu keuntungan yang bisa dirasakan oleh semua orang.

Sebagaimana sudah dijelaskan kepada kalian semua sebelum melakukan pengajuan pinjaman maka sangat disarankan sekali agar mengetahui semua ketentuan berlaku, salah satunya ialah denda Shopee Pinjam dimana ini memang wajib untuk diketahui terlebih dahulu. Bahkan beberapa orang yang pernah mengajukan pinjaman banyak yang mempertanyakan apakah denda Shopee Pinjam 1 hari, 2 hari, 3 hari maupun 1 minggu tetap sama atau dikenakan per hari.

Tentu tidak hanya denda saja yang dikenakan bagi setiap konsumen, terdapat juga biaya pelayanan sama seperti halnya dengan biaya pelayanan Shopee Paylater, adapun besaran biaya dikenakan tidak bisa dipastikan seberapa besar. Buat kalian yang penasaran dengan itu semua maka dapat simak ulasan ini sampai selesai agar lebih paham nantinya, baiklah tanpa perlu berlama lama lagi simak ulasan telah dipersiapkan oleh Rkonline.id mengenai denda Shopee Pinjam yang sudah kami siapkan buat kalian semua seperti dibawah ini.

Apa Itu Shopee Pinjam

Sebelum lanjut ke pembahasan utama kali ini terlebih dahulu sampaikan kepada kalian semua apa itu Shopee Pinjam karena kami sangat yakin sekali dari sekian banyak pengguna Shopee belum mengetahui lebih lengkap akan fitur dari Shopee tersebut.

Jadi singkatnya Shopee Pinjam merupakan sebuah layanan pinjaman online besutan dari Shopee dan bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu dijamin jika layanan tersebut pasti aman mulai dari data konsumen dan lain sebagainya.

Perlu kalian ketahui layanan pinjaman online tersebut memang diberikan kepada semua konsumen setianya, hanya saja untuk mendapatkan fitur tersebut terdapat syarat dan ketentuan berlaku. Jadi tak heran jika beberapa pengguna mengeluhkan kenapa di aplikasi tidak muncul fitur Shopee Pinjam.

Nah, untuk mendapatkan fitur Shopee Pinjam memang sangat mudah dimana cukup pastikan saja akun telah terferivikasi data diri dan pastikan juga umur akun lebih dari 3 bulan. Setelah melengkapi itu semua maka dapat dipastikan fitur tersebut akan muncul dan bisa segera melakukan registrasi.

Kenapa Fitur Shopee Pinjam Tidak Muncul

Ada beberapa pengguna yang mempertanyakan kenapa fitur Shopee Pinjam tidak muncul? Perihal permasalahan tersebut, sebetulnya bukan merupakan sebuah masalah besar. Jika penasaran akan penyebabnya karena apa, maka simak langsung sebagai berikut.

Jadi penyebab pertama dikarenakan umur akun belum 3 bulan, jadi solusinya cukup pastikan umur akun sudah melebih 3 bulan.

Selanjutnya dikarenakan belum melengkapi data diri, silahkan lengkapi terlebih dahulu.

Berikutnya, pengguna belum aktivasi ShopeePay Plus, karena itu merupakan salah satu syarat wajib harus dilengkapi untuk mendapatkan fitur Shopee Pinjam.

Denda Shopee Pinjam

Kemudian lanjut ke pembahasan utama kali ini yakni denda Shopee Pinjam, pastinya dari sekian banyak pengguna banyak yang penasaran dengan itu semua. Nah, untuk kalian yang penasaran dengan itu semua maka disarankan sekali agar simak terus artikel ini sampai selesai.

Dikutip dari situsnya langsung setiap konsumen akan dikenakan denda sebesar 5% dari total pinjaman yang sebelumnya sudah di ajukan oleh pengguna itu sendiri. Sebagai contohnya saja jika pengajuan pinjaman sebesar Rp 1.000.000 maka denda yang dikenakan sebesar Rp 50.000.

Sebaliknya juga jika melakukan pinjaman sebesar 2 juta rupiah, 3 juta rupiah maupun 5 juta rupiah maka denda yang dikenakan juga sebesar 5%. Lalu, apakah denda tersebut dikenakan per hari atau per bulan? Untuk menjelaskan itu semua simak terus sampai selesai.

Sesuai dengan penjelasan resmi dari pihak Shopee langsung, mengenai denda yang dikenakan pengguna akan dikenakan denda per hari. Sesuai perhitungan disampaikan diatas dimana per hari sebesar Rp 50.000, berlaku kelipatan 2 hari sebesar Rp 100.000, 3 hari Rp 150.000 dan untuk 1 minggu maka denda dikenakan Rp 350.000.

Sampai disini apakah kalian semua sudah paham dengan penjelasan sudah kami sampaikan seperti tersebut? Pastinya kalian semua paham akan penjelasan tersebut, karena kami menjelaskan kepada kalian semua secara jelas dan detail.

Kesimpulan

Apabila melihat dari penjelasan seperti diatas maka dapat menarik kesimpulan bahwa layanan Shopee Pinjam memang dikenakan denda jika konsumen sampai telat membayar tagihan, karena tergolong cukup besar maka sangat disarankan sekali agar jangan sampai telat melakukan pembayaran. Terlebih lagi kita sebagai konsumen bisa melakukan pembayaran dengan beberapa cara mulai dari transfer bank, Indomaret dan ShopeePay.

Nah seperti itulah kiranya pembahasan lengkap mengenai denda Shopee Pinjam disertai dengan penjelasan tentang fitur pinjaman tunai dapat Rkonline.id sampaikan kepada kalian semua. Semoga saja dengan adanya penjelasan tersebut bisa membantu semua orang sedang membutuhkan informasi sudah disampaikan seperti diatas.