Gagal Bayar Flexi Cash Jenius? Ini Denda & Resikonya!

Gagal Bayar Flexi Cash Jenius – Bagi nasabah Jenius BTPN, pasti kalian sudah mengetahui bahwa pihak perbankan tersebut mempunyai produk bernama Flexi Cash Jenius. Secara garis besarnya, Flexi Cash Jenius merupakan dana siaga bagi nasabah yang membutuhkan uang tambahan secara mendadak.

Jadi, ketika nasabah bank BPTN berhasil mengaktifkan Flexi Cash, maka mereka bisa langsung menarik dana dari bank BPTN dan menggunakannya. Jika sudah berhasil mencairkannya, maka sudah menjadi kewajiban bagi nasabah untuk melakukan angsuran atau cicilan per bulannya.

Meskipun saat ini pihak Jenius BTPN sudah memberikan cukup banyak opsi untuk metode pembayarannya, namun masih ada sebagian nasabah mengeluhkan bahwa mereka gagal melakukan pembayaran. Jika demikian, maka mereka akan mendapatkan denda penalti sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, apabila diantara kalian telat atau gagal bayar dana pinjaman dari Jenius tersebut, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu resikonya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai denda hingga resiko gagal bayar Flexi Cash Jenius.

Tanggal Jatuh Tempo Bayar Flexi Cash Jenius

Seperti sudah disinggung di awal, Flexi Cash Jenius merupakan sebuah produk pinjaman dana tunai yang diberikan untuk para nasabah terpilih bank BTPN. Maka dari itu, tak jarang sebagian nasabah mengeluhkan bahwa pengajuan Flexi Cash Jenius ditolak atau tidak disetujui.

Lain halnya bagi nasabah yang sudah mengaktifkannya. Dimana setelah mengaktifkan dan mencairkannya, maka nasabah wajib untuk melakukan angsuran per bulan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai dengan kesepakatan perjanjian di awal antara kedua belah pihak.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa terdapat sejumlah pengecualian dalam menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran Flexi Cash Jenius dari pihak bank BTPN itu sendiri. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik ketentuan tanggal jatuh tempo Flexi Cash Jenius berikut ini.

  • Apabila nasabah mengambil pinjaman Flexi Cash Jenius kedua kurang dari 15 hari sebelum tanggal jatuh tempo pinjaman pertama, maka pembayaran angsuran pertama untuk pinjaman kedua akan jatuh tempo pada tanggal pembayaran selanjutnya.
  • Apabila nasabah mengambil pinjaman Flexi Cash Jenius kedua lebih dari 15 hari setelah tanggal jatuh tempo pinjaman pertama, maka pembayaran angsuran pertama untuk pinjaman kedua akan jatuh tempo pada tanggal jatuh tempo terdekat.

Denda Gagal Bayar Flexi Cash Jenius

Setelah mengetahui syarat dan ketentuan mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran Flexi Cash Jenius, maka selanjutnya tinggal mencari tahu berapa denda ataupun penalti yang dikenakan kepada nasabah ketika mereka telat ataupun gagal bayar cicilan bulanannya.

Pada intinya, setiap nasabah bank BTPN yang gagal bayar Flexi Cash Jenius nantinya akan dikenai sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dimana untuk saat ini pihak bank BTPN sendiri memberlakukan denda kepada para nasabah satu hari setelah tanggal jatuh tempo angsuran.

Sementara untuk besaran denda gagal bayar Flexi Cash Jenius sendiri nantinya akan ditentukan berdasarkan waktu maupun periode tunggakan angsuran milik nasabahnya. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap mengenai besaran denda telat bayar Flexi Cash Jenius.

  • Bulan pertama (1 hari setelah tanggal jatuh tempo angsuran Flexi Cash Jenius) akan dikenai biaya penalti sebesar Rp 50.000.
  • Bulan kedua (30 hari setelah tanggal jatuh tempo angsuran Flexi Cash Jenius) akan dikenai biaya penalti sebesar Rp 75.000.
  • Bulan ketiga (60 hari setelah tanggal jatuh tempo angsuran Flexi Cash Jenius) akan dikenai biaya penalti sebesar Rp 150.000.
  • Bulan keempat (90 hari setelah tanggal jatuh tempo angsuran Flexi Cash Jenius) akan dikenai biaya penalti sebesar Rp 175.000.

Selain ketentuan di atas, pihak bank BTPN juga mempunyai peraturan mengenai pemberlakuan denda penalti kepada para nasabah Flexi Cash Jenius, diantaranya yaitu seperti berikut ini.

  • Biaya keterlambatan bayar angsuran Flexi Cash Jenius selama 30 hari dan seterusnya akan diakumulasikan dengan biaya keterlambatan yang sudah dikenakan di periode sebelumnya.
  • Denda penalti berlaku untuk setiap keterlambatan pembayaran Flexi Cash Jenius.
  • Denda penalti secara otomatis akan memotong saldo aktif nasabah apabila masih tersedia, jika tidak ada maka bunga tambahan dikenakan atas keterlambatan bayar angsuran Flexi Cash Jenius.

Resiko Gagal Bayar Flexi Cash Jenius

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai ketentuan tanggal jatuh tempo hingga denda dan penalti gagal bayar Flexi Cash Jenius. Ketika nasabah telat atau gagal membayar cicilan bulanan Flexi Cash Jenius milik bank BTPN, maka akan ada beberapa resiko yang harus dihadapinya.

Dimana resiko tersebut sebenarnya biasa dialami oleh semua orang ketika tidak membayar angsuran pinjaman di semua platform. Artinya tidak hanya untuk pinjaman Flexi Cash Jenius saja. Oleh karena itu, sebagai bahan gambaran di bawah ini akan kami berikan beberapa resiko nasabah telat bayar Flexi Cash Jenius.

  • Denda terus bertambah.
  • Bunga pinjaman terus menumpuk.
  • Penagihan secara terus-menerus lewat panggilan telepon atau pesan SMS.
  • Penagihan oleh tim DC (debt collector) yang datang ke rumah.
  • Nasabah masuk daftar hitam SLIK OJK.

Kesimpulan

Itulah sekiranya penjelasan dari rkonline.id seputar gagal bayar Flexi Cash Jenius mulai dari ketentuan tanggal jatuh tempo, rincian denda penalti hingga resikonya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika telat membayar angsuran bulanan Flexi Cash Jenius.

Sumber gambar : Tim rkonline.id