FinPlus Apakah Ada DC Lapangan, Aman atau Tidak?

Finplus Apakah Ada DC Lapangan – Sebagian orang bertanya apakah FinPlus ada DC lapangan karena mungkin mengalami keterlambatan bayar. DC lapangan adalah petugas penagihan yang ditujukan untuk menangani nasabah telat bayar. DC lapangan dapat dijumpai pada beberapa fasilitas pinjaman online.

Banyaknya layanan atau aplikasi pinjaman online saat ini menjadi solusi terbaik bagi masyarakat yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Namun kenyataannya banyak masyarakat menggunakan dana pinjaman online untuk melakukan pembelian barang atau hal yang tidak penting. Misalnya ketika meminjam di FinPlus kerap kali dijadikan sebagai jalan pintas mendapatkan uang cepat.

Akibatnya setiap banyak orang mengalami gagal bayar pinjaman online sehingga harus ditangani oleh petugas DC lapangan. Pertanyaan apakah JULO ada DC Lapangan sering kali ditanyakan debitur sama seperti pada pinjaman FinPlus. Pada umumnya DC lapangan akan datang jika nasabah tidak menghiraukan peringatan dan membayar pinjamannya.

Bisa saja DC lapangan akan bertindak tegas ketika nasabah masih tetap ngeyel. Untuk membahas apakah FinPlus ada DC lapangan atau tidak maka silakan simak pembahasan di bawah ini.

Apa Itu FinPlus?

FinPlus adalah aplikasi pinjaman online yang ringkas, bersahabat dan terpercaya. FinPlus berada di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi (PT RBT). Dengan motto selalu menjamin kepuasan para konsumen lewat pengajuan dana yang mudah, persyaratan gampang dan proses cair cepat.

Aplikasi FinPlus dibuat dengan teknologi tingkat tinggi menggunakan implementasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning serta Big Analytics. Sehingga bisa dipastikan semua data pengguna aman disimpan pada server lokal Indonesia dengan menggunakan teknologi enkripsi.

Selain itu, FinPlus juga merupakan aplikasi pinjaman online yang menjadi penghubung antara pemberi dan penerima dana. Oleh sebab itu, peminjam harus melunasi tagihannya supaya tidak terjadi risiko gagal bayar.

FinPlus Apakah Ada DC Lapangan?

Ada banyak nasabah yang bertanya, FinPlus apakah ada DC lapangan atau tidak. Jawabannya yaitu berdasarkan pada informasi yang kami peroleh, hingga saat ini FinPlus belum memiliki DC lapangan. Hal itu tentu membuat kalian tak perlu khawatir dengan datangnya petugas DC lapangan.

Namun perlu diperhatikan jika nasabah telat atau gagal bayar akan dilakukan penagihan secara online bisa berupa SMS, panggilan telepon ataupun lewat chat di WhatsApp. Apabila nasabah tidak kunjung memberikan respon maka penagihan akan dilakukan lewat kontak darurat yang telah didaftarkan pada saat pengajuan pinjaman. Biasanya nasabah mendaftarkan kontak darurat menggunakan nomor telepon teman, keluarga dan pasangan.

Penagihan tersebut akan terus dilakukan sampai nasabah melunasi utang yang di pinjamnya. Tentu hal ini membuat hidup kalian jadi tidak tenang sebab setiap harinya akan mendapat panggilan dari pihak FinPlus. Untuk terhindar dari kejadian seperti itu, kalian harus melunasi utang yang sudah di pinjam sehingga membuat hidup jadi lebih nyaman.

Pengalaman Gagal Bayar FinPlus

Apakah kalian pernah mendapatkan surat peringatan dari FinPlus? bagi nasabah yang selalu membayar tagihan tepat waktu pastinya tidak akan mendapat surat peringatan. Lain halnya dengan nasabah bandel yang sulit membayar tagihan utang akan mendapatkan surat peringatan dari pihak FinPlus.

Namun perlu diketahui, sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online FinPlus, sebaiknya pengguna memastikan bisa membayar besaran utang yang di pinjam. Apabila nantinya telat atau gagal bayar maka pengguna akan dikenakan sanksi berupa denda. Sanksi atau hukuman bisa terjadi jika nasabah telat atau gagal bayar FinPlus. Adapun konsekuensi nya yaitu nama pengguna akan tercoreng di BI Checking ataupun akan langsung di datangi oleh DC lapangan FinPlus.

Bila nasabah masuk ke dalam daftar BI Checking atau di datangi oleh DC lapangan, maka akan mengalami kesulitan jika mengajukan peminjaman dana kembali. Baik lewat aplikasi pinjaman online ataupun fasilitas perbankan lainnya. Berikut adalah risiko apabila telat atau gagal bayar FinPlus:

  1. Akun FinPlus nasabah otomatis akan langsung di tangguhkan serta mendapatkan denda.
  2. Denda terus bertambah dengan jangka waktu pelunasan serta ditambah lagi bunga yang bisa dibilang cukup besar per bulannya. Sama seperti denda keterlambatan Kredivo untuk nasabahnya.
  3. Pengguna tidak bisa mengajukan pinjaman online kembali di platform lainnya.
  4. Nama pengguna masuk ke daftar Blacklist BI Checking atau biasa disebut dengan SLIK OJK.
  5. Dari pihak FinPlus memiliki hak untuk melakukan penagihan menggunakan Desk Collection, hal ini akan membuat nasabah merasa terganggu.

Maka dari itu, pesan dari kami yaitu nasabah jangan sampai tidak membayar pinjaman online di FinPlus. Sebisa mungkin untuk tidak menyepelekan, meskipun FinPlus belum memiliki DC lapangan.

FinPlus Apakah Aman?

Pastinya untuk pengguna yang baru pertama kali melakukan pinjaman online akan bertanya, apakah FinPlus aman? Jawabannya aplikasi ini 100% aman karena didukung oleh teknologi terkini dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu, kalian tidak perlu khawatir tentang keamanan FinPlus. Jika ingin melakukan peminjaman dana di FinPlus kalian hanya perlu menyiapkan data diri sebagai persyaratannya.

Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

Umumnya, Debt Collector akan datang ke rumah setelah pengguna telat atau gagal bayar uang Pinjol. Utang dari pinjol ini akan ditagih jika sudah masa tenggat waktu pembayaran sudah jatuh tempo atau telat. Sehingga sebisa mungkin pengguna untuk tidak telat atau gagal bayar supaya terhindar dari risiko yang tidak di inginkan.

Kesimpulan

Demikian pembahasan dari rkonline.id mengenai FinPlus apakah ada DC atau tidak. Semoga artikel ini bisa dijadikan sebagai referensi kalian ketika mengalami gagal bayar. Untuk menghindari risiko lebih besar usahakan lunasi tagihan kalian tepat waktu.